Senin, 14 Mei 2018, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, SH, M.H mengangkat sekaligus menyumpah janji PNS sebanyak 206 orang PNS di lingkungan dinas Kabupaten pesisir Selatan yang terdiri dari 188 orang tenaga kesehatan dan 18 orang tenaga penyuluh pertanian. Dari 188 orang tenaga penyuluh kesehatan, 4 orang merupakan dokter dari Pengawai Tidak tetap (PTT) program Kementerian kesehatan yang disebar di 4 puskesmas daerah Asam Kumbang, IV Koto Mudiak, Tanjung Beringin dan Tanjung Makmur. Sedangkan 184 orang lainnya merupakan bidan PTT puskesmas yang tersebar di 18 wilayah di kabupaten Pesisir Selatan dan beberapa diantaranya ditugaskan di Pos Kesehatan nagari (Poskesri) kecamatan tersebut.
Dalam hal ini, Bupati Pesisir Selatan mengingatkan bahwa masing masing tenaga kesehatan yang telah dilantik dan disumpah untuk selalu berada ditempat mereka ditugaskan untuk menjamin ketersediaan layanan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok nagari. Dengan ketersediaan tenaga kesehatan di masing masing nagari dan wilayah ini diharapkan tidak adanya lagi keluhan-keluhan masyarakat di bidang kesehatan dan sekaligus dapat menjadi ladang amal bagi PNS tersebut dalam hal pengabdian mereka pada masyarakat. Begitu pula halnya dengan tenaga penyuluh pertanian. Para penyuluh diharapkan mampu senantiasa mengabdikan diri di daerah mereka ditugaskan, melayani kebutuhan petani baik dalam hal pengetahuan dan keterampilan pertanian maupun pelayanan kebutuhan fisik seperti halnya penyaluran bibit, pestisida ataupun pupuk yang berkualitas
Acara yang bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Pesisir selatan ini, dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah Kabupaten Pesisir Selatan diantaranya Inspektur Daerah dan Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan yang juga bertindak sebagai saksi dalam acara sumpah Pegawai Negeri Sipil dan tentunya Kepala BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan Bapak Ahda Yanuar, S.Kom. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh Staf ahli Bidang Pemerintahan, Bapak Muskamal, SH, MSi dan Staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Ibu Dra Riko, MM.
Ditempat yang sama, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, SK PNS masing-masing langsung dibagikan setelah sebelumnya secara simbolis telah diserahkan pada saat pelantikan
Berita Lainnya